HOME SERVICES NEWS MARKET DATA EDUCATION FORUM CAREER1 CONTACT US SITE MAP
check email   [IPOT @Mail info]
AALI 20700.00 100.00    ADRO 1940.00 20.00    ANTM 2125.00 0.00    ASII 53500.00 1100.00    ASRI 193.00 2.00    BBCA 6050.00 0.00    BBNI 3675.00 75.00    BBRI 9550.00 0.00    BBTN 1810.00 -20.00    BDMN 5600.00 250.00    BIPI 105.00 -2.00    BMRI 6300.00 100.00    BMTR 405.00 80.00    BNBR 50.00 0.00    BRPT 1120.00 20.00    BSDE 830.00 0.00    BTEL 183.00 4.00    BUMI 1720.00 20.00    DEWA 60.00 0.00    DOID 790.00 0.00    ELSA 300.00 5.00    ELTY 116.00 2.00    ENRG 89.00 0.00    GGRM 45000.00 -2000.00    INCO 4325.00 0.00    INDF 4875.00 25.00    INDY 3250.00 -25.00    INTP 18400.00 -200.00    ISAT 5150.00 0.00    ITMG 38200.00 -50.00    JSMR 3075.00 -50.00    KLBF 2425.00 0.00    LPKR 500.00 0.00    LSIP 9750.00 150.00    MEDC 3050.00 0.00    PGAS 3850.00 0.00    PTBA 18450.00 0.00    SMCB 2300.00 -25.00    SMGR 8850.00 -100.00    TINS 2425.00 0.00    TLKM 9000.00 0.00    TRUB 74.00 1.00    UNSP 280.00 5.00    UNTR 19600.00 250.00    UNVR 16400.00 -50.00    
Thu, 9 Sep 2010


INDEKS HARGA SAHAM

Indeks harga saham adalah suatu indikator yang menunjukkan pergerakan harga saham. Indeks berfungsi sebagai indikator trend pasar, artinya pergerakan indeks menggambarkan kondisi pasar pada suatu saat, apakah pasar sedang aktif atau lesu.

Dengan adanya indeks, kita dapat mengetahui trend pergerakan harga saham saat ini.

Di Bursa Efek Indonesia terdapat berbagai jenis indeks, antara lain:

  • Indeks Individual, menggunakan indeks harga masing-masing saham terhadap harga dasarnya, atau indeks masing-masing saham yang tercatat di BEI.

  • Indeks Harga Saham Sektoral, menggunakan semua saham yang termasuk dalam masing-masing sektor, misalnya sektor keuangan, pertambangan, dan lain-lain. Di BEI indeks sektoral terbagi atas sembilan sektor yaitu: pertanian, pertambangan, industri dasar, aneka industri, konsumsi, properti, infrastruktur, keuangan, perdagangan dan jasa, dan manufaktur.

  • Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG (composite stock price index), menggunakan semua saham yang tercatat sebagai komponen penghitungan indeks.

  • Indeks LQ 45, yaitu indeks yang terdiri 45 saham pilihan dengan mengacu kepada 2 variabel yaitu likuiditas perdagangan dan kapitalisasi pasar. Setiap 6 bulan terdapat saham-saham baru yang masuk kedalam LQ 45 tersebut.

  • Indeks Syariah atau JII (Jakarta Islamic Index). JII merupakan indeks yang terdiri 30 saham mengakomodasi syariat investasi dalam Islam atau Indeks yang berdasarkan syariah Islam. Dengan kata lain, dalam Indeks ini dimasukkan saham-saham yang memenuhi kriteria investasi dalam syariat Islam. Saham-saham yang masuk dalam Indeks Syariah adalah emiten yang kegiatan usahanya tidak bertentangan dengan syariah seperti:
    • Usaha perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang.
    • Usaha lembaga keuangan konvensional (ribawi) termasuk perbankan dan asuransi konvensional.
    • Usaha yang memproduksi, mendistribusi serta memperdagangkan makanan dan minuman yang tergolong haram
    • Usaha yang memproduksi, mendistribusi dan/atau menyediakan barang-barang ataupun jasa yang merusak moral dan bersifat mudarat.

  • Indeks Papan Utama dan Papan Pengembangan. Yaitu indeks harga saham yang secara khusus didasarkan pada kelompok saham yang tercatat di BEI yaitu kelompok Papan Utama dan Papan Pengembangan.
  • Indeks Kompas 100, merupakan suatu indeks saham dari 100 saham perusahaan publik yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Indeks ini merupakan bentuk kerjasama antara BEI dengan media cetak dalam hal ini kompas, dan diterbitkan pada tanggal 10 Agustus 2007. Seratus saham yang terpilih adalah saham yang memiliki tingkat likuiditas yang tinggi, nilai kapitalisasi pasar yang besar, memiliki fundamental serta kinerja yang baik.